Tampilkan postingan dengan label peradilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label peradilan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 Oktober 2016

Menghangatkan!!! Kpk Penyimpangan Dana Bantuan Parpol Bisa Dipidana | INilah Sebab Dana Bisa Menyimpang

KPK: Penyimpangan Dana Bantuan Parpol Bisa Dipidana



Berita Terkini, Jakarta - Besaran dana bantuan partai politik diusulkan meningkat. Usulan itu disampaikan dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, di mana besaran untuk pendanaan partai politik melonjak drastis 50 kali lipat.
Mengenai itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara. Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, jika ditemukan adanya penyimpangan dana bantuan parpol, bisa dipidana.
Baca Juga
  • Cegah Korupsi, Wiranto Minta BPK Audit Keuangan Parpol
  • Kemendagri Belum Tentukan Besaran Dana Bantuan Parpol
  • Mendagri: Bantuan Dana Parpol Bukan Prioritas
"Tentu bisa dipidana," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Dia menjelaskan, setiap dana APBN yang dikucurkan sebagai bantuan untuk partai politik akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga‎ jika memang ada penyimpangan, BPK yang akan menyampaikan laporannya.

"Nanti kan akan diperiksa BPK (dana bantuan parpol). Dari situ kalau ada penyimpangan itu nanti dilaporkan BPK," ujar Agus.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan besaran dana bantuan partai politik. Rencana itu mendapat sambutan positif dari sejumlah elite parpol.‎
Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, kenaikan dana bantuan parpol itu mencapai 50 kali lipat.

Rabu, 21 September 2016

Nah!!!! Inilah Pembunuhan Bocah Dalam Kardus Akan Divonis Mati

Pembunuh Bocah Dalam Kardus Divonis Mati

Liputan6.com, Jakarta Pencabul sekaligus pembunuh bocah yang dimasukkan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Agus Darmawan terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh dan mencabuli bocah F, yang jasadnya ditemukan dalam kardus di Kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat akhir Oktober 2015.
Baca Juga
  • Penjual Mainan di Depok Cabuli 5 Bocah Laki dan Perempuan
  • Dalam Sehari Terjadi Kasus Pencabulan Bocah di 3 Daerah
  • Polisi: Orangtua Korban Sopir Cabul di Kedoya Tak Mau Lapor
Hakim Hanry Hangky mengatakan, terdakwa Agus telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan sekaligus pencabulan terhadap bocah sembilan tahun itu.
Agus melanggar Pasal‎ 340 KUHP subsider 338, dan kedua Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014.

"Karena telah bersalah, terdakwa harus diberikan hukuman yang setimpal atas dirinya," ujar Hanry di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu sore (21/9/2016).

Hakim menemukan hal yang memberatkan dalam perbuatan Agus, yang menyebabkan hilangnya nyawa bocah F. Kesedihan orangtua F yang mendalam dan hal lainnya, menjadi pertimbangan yang membuat hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Agus.

"Perbuatan terdakwa juga dilakukan dengan sadis. Apalagi dia pernah divonis kasus narkotika. Sementara tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa," jelas Hanry.
Agus tertunduk, ia tak menjawab pertanyaan hakim apakah dia menerima atau tidak putusan tersebut. Secara hukum, Agus masih punya kesempatan mengajukan banding atas putusan itu, selama tujuh hari kerja ke depan.

Minggu, 18 September 2016

Wah!!! Ternyata Nadine Chandrawinata Jadi Saksi Terakhir Senjata Api Aa Gatot


Ribuan peluru dan dua senjata api asal Austria dan Amerika yang dimiliki Gatot Brajamusti masih misteri dari mana asalnya. Polisi, sudah memeriksa delapan saksi, namun asal muasal dua pistol itu masih tanda tanya besar.



"Rencana untuk besok tindak lanjut dari penyidik dalam hal ini besok pagi jam 10 kami akan memeriksa Nadine Chandrawinata dalam keterkaitan masalah senjata api (Gatot)," ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto.
Baca Juga
  • ‎Besok, Giliran Polisi Periksa Nadine Chandrawinata soal Aa Gatot
  • Elma Theana Saksi Kunci Senpi Ilegal Gatot Brajamusti?
  • Status Gatot Brajamusti Dinaikkan Jadi Tersangka Senpi Ilegal
Menurut Budi, Nadine adalah saksi ke sepuluh yang diperiksa polisi. Nadine, akan diperiksa setelah teman dekat Aa Gatot yang bernama Wahyono.
"Harusnya teman dekat saudara GB itu, Wahyono diperiksa hari Kamis, dia sudah datang tetapi minta waktu karena launching film DPO. Jadi kami sesuaikan waktu adalah besok (Senin 19 September) jam 9 pagi untuk Wahyono, Nadine juga jam 10 pagi," kata Budi.

Pemeriksaan Nadine ini, merupakan saksi terakhir dan saksi penutup sebelum Polisi kembali memeriksa Aa Gatot. Nadine diperiksa karena pernah bermain di film Azrax yang disebut Aa Gatot sebagai film yang menggunakan properti senjata api.

"Setelah pemeriksaan itu (Nadine) kami lakukan, mungkin hari Selasa (20 September) akan berangkat ke Polda NTB untuk melakukan pemeriksaan lanjutan lagi kepada tersangka GB dan saksi saudara Dewi Aminah," ucap Budi.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi yakni Dewi Aminah (Istri Gatot), Siti Alvianoor (Putri Gatot) Salsabila Hasibuan (kemenakan Gatot) Daniel Pasarela (Karyawan Gatot), Ary Suta, Elma Theana, dan sutradara Dedi Setiadi, dan Reza Artamevia.

"Saksi yang sudah kami periksa yaitu delapan dan besok dua jadi kalau besok hari senin memenuhi total semua yang diperiksa 10," Budi memungkas.

Rabu, 14 September 2016

Apa Alasan Amien Rais Mendapat Ancaman Berbahaya, Karna Sebab Pan Mendukung Ahok Maju Pilkada DKI 2017

INDOBERITA.com – Berita Terkini Hari Ini : Ancaman Berbahaya Dari Amien Rais, Jika PAN Mendukung Ahok Maju Pilkada DKI 2017 


 
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sepertinya tidak akan mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju dalam perputaran Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Pasalnya, jika PAN mendukung Mantan Bupati Belitung Timur tersebut maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang, maka Amien Rais tidak akan memberikan restu.

Amien sebagai Dewan Kehormatan PAN, akan memberikan sebuah ancaman jika PAN memang akan memberikan dukungan kepada calon petahana tersebut. Ancaman tersebut yaitu Amien akan menggelar suatu Musyawarah Besar Luar Biasa atau yang dikenal Kongres Luar Biasa dalam PAN.
  • Berita Terkini Hari Ini : Heboh…!!! Sandiaga Uno Tantang Ahok Untuk Buka-Bukaan, Kira-Kira Soal Apa Ya…???
  • Berita Terkini Hari Ini : PDIP : Ahok Sekarang Sudah Rileks, Tidak Meledak-Ledak Lagi
  • Berita Terkini Hari Ini : Heboh…!!! Sindiran Pedas Rizal Ramli Untuk Ahok Yang Blusukan Dikawal Ratusan Polisi
“Kalau sampai PAN dukung Ahok kita akan gelar Mubes (Musyawarah Besar) luar biasa,” tegas Amien usai salat Idul Adha di RS Islam Jakarta, Sukapura, Jakarta Utara, Senin (12/9).
Akan tetapi, Amien juga sadar jika PAN tidak mempunyai suatu kekuatan yang mumpuni jika partainya mengusung calon sendirian.

Akan tetapi, menurut Amien PAN akan tetap sejalan untuk tidak akan mendukung sang patahan Ahok maju dalam perputaran Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Karena selama ini Amien, memang sudah mewanti-wanti agar PAN tidak mengusung Ahok.

“PAN cuma 2 kursi, sayang sekali agak lembek tapi PAN tetap punya sikap juga dan itu saya sudah kasih wanti-wanti,” ujar Amien.